kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK siap selidiki penerima sisa kuota haji 2012


Senin, 07 September 2015 / 20:32 WIB
KPK siap selidiki penerima sisa kuota haji 2012


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengembangkan kasus pemberian kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pengembangan ini akan dilakukan begitu putusan dugaan korupsi Suryadharma berkekuatan hukum tetap.

"Pengembangan kasus selalu didasarkan adanya putusan," kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji, Senin (7/9).

Indriyanto menambahkan, proses penyidikan perlu pembuktian di persidangan. Nama-nama baru yang disebutkan dalam persidangan belum memiliki kepastian turut bertanggung jawab selama belum ada putusan. 

Asal tahu saja, dalam eksepsi yang dibacakan oleh Suryadharma dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dia menyebut banyak pihak menerima sisa kuota haji nasional tahun 2012. Ada 18 kategori penerima. 

Mereka antara lain DPR RI, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang mendapat sisa kuota sampai 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga Suryadharma sebanyak 6 orang. Suryadharma bilang, ada juga kelompok penerima dari KPK yaitu sebanyak 6 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×