Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait proyek pengadaan barang di Kementerian ESDMĀ pada pekan depan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK telah melakukan gelar perkara (expose) penyidikan untuk kasus ini. "Sudah ada expose untuk kasus JW (Jero Wacik). Hasil expose-nya akan diberitahukan oleh juru bucara KPK pada saat yang tepat," jelasnya Kamis (28/8).
KPK telah melakukan penyelidikan di Kementerian ESDM sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah menyeret mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Sayangnya, Bambang enggan merinci fokus penyelidikan kasus ini. Bambang hanya bilang, keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan juru bicara KPK Johan Budi. "Minggu depan akan diumumkan," ujarnya.
Catatan saja, sejak Juni 2014 KPK telah menyelidiki proyek pengadaan barang di Kementerian ESDM. Tapi, hingga kini KPK belum meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Dalam penyelidikan, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, Menteri ESDM Jero Wacik, istri Jero Wacik yakni Triesnawati Wacik dan salah satu anaknya.
Bila dicermati, KPK kerap mengumumkan status hukum seseorang setelah masa jabatan orang yang bersangkutan di suatu instansi berakhir. Diantaranya terjadi pada kasus mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
Catatan saja, Jero Wacik sudah memastikan akan mengundurkan diri dari jabatan menteri ESDM sebelum berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lantaran ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014 - 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News