kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK segera periksa Djoko Susilo


Rabu, 22 Agustus 2012 / 14:52 WIB
KPK segera periksa Djoko Susilo
ILUSTRASI. Kenaikan harga emas cenderung karena adanya rebound teknikal. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian surat izin mengemudi, Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djoko Susilo.

Mantan Ketua Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu akan diperiksa terkait penyidikan korupsi dalam proyek simulator SIM tahun anggaran 2011. "Akan diperiksa usai libur Lebaran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat yang diterima KONTAN pada Rabu (22/8).

Meski begitu Johan Budi belum dapat memastikan kapan tepatnya Djoko akan menjalani pemeriksaan. "Jadwalnya belum ada, rencananya habis lebaran," ucap Johan.

Sebelumnya, KPK mengaku hanya tinggal melengkapi barang bukti tambahan hasil penelusuran sendiri. Dengan begitu, diharapkan verifikasi terhadap barang bukti kasus korupsi pengadaan simulator alat kemudi di Korlantas Polri tidak akan memakan waktu lama.

Dalam proyek senilai Rp198,6 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo (eks Kakorlantas Polri), Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri nonaktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).

Sementara Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya juga berstatus tersangka di KPK yakni Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Dua tersangka lain yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rismawan dan Kompol Legimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×