kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.308   -13,00   -0,08%
  • IDX 6.841   -28,49   -0,41%
  • KOMPAS100 989   -6,50   -0,65%
  • LQ45 759   -5,18   -0,68%
  • ISSI 223   -0,05   -0,02%
  • IDX30 391   -3,97   -1,01%
  • IDXHIDIV20 455   -6,21   -1,35%
  • IDX80 111   -0,64   -0,57%
  • IDXV30 113   -0,98   -0,86%
  • IDXQ30 127   -1,24   -0,97%

KPK sedang selidiki Dirut BUMN Sektor ESDM?


Jumat, 16 September 2016 / 08:15 WIB
KPK sedang selidiki Dirut BUMN Sektor ESDM?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Komisi III Ruhut Sitompul mendukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap temuan adanya Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara sembunyi-sembunyi membuka rekening di bank di Singapura.

Bekerja sama dengan KPK-nya Singapura menjadi salah satu usulan Ruhut agar temuan tersebut dapat segera diungkap.

Ia pun mengaku mendengar informasi bahwa yang tengah diselidiki KPK itu adalah dirut BUMN sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Informasi yang saya dengar, dari salah satu kementerian yang berkaitan dengan ESDM. Tapi bukan Pertamina. Yang kaitannya dengan gas atau apalah. Itu saya dengar," ucap Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Ia pun meyakini Ketua KPK Agus Rahardjo beserta jajarannya telah mengantongi nama Dirut BUMN tersebut.

Meski mendukung agar pemilik nama tersebut segera diungkap, namun Ruhut menghormati jika KPK masih melakukan pengembangan dan penelusuran.

Sikap Dirut BUMN tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tengah digalakkan pemerintah.

Ruhut pun menginginkan Dirut BUMN tersebut dihukum berat jika sudah terungkap.

"KPK harus bekerjasama dengan KPK di luar negeri, jangan main-main lagi. Uber mereka semua," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang Direktur Utama BUMN.

Pejabat BUMN tersebut diduga menyamarkan aliran keuangan dengan membuka rekening bank di Singapura.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Direktur BUMN tersebut menerima dan menyimpan uang di Singapura, diduga untuk menghindari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Agus, aliran keuangan mencurigakan tersebut diduga tidak hanya terjadi pada satu pejabat BUMN.

Indikasi korupsi pada pimpinan perusahan pelat merah tersebut, menurut Agus, berdasarkan penelusuran KPK dalam beberapa waktu terakhir. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×