kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

KPK: Salah satu pengurus Golkar kembalikan uang Rp 700 juta terkait kasus PLTU Riau-1


Jumat, 07 September 2018 / 16:10 WIB
KPK: Salah satu pengurus Golkar kembalikan uang Rp 700 juta terkait kasus PLTU Riau-1
ILUSTRASI. Konpers KPK resmi tetapkan Idrus Marham sebagai tersangka


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima pengembalian uang dari kasus suap PLTU Riau-1 sebesar Rp 700 juta dari salah satu pengurus Partai Golkar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang tersebut diserahkan pada Rabu (7/9) dan telah disita KPK. "Kita menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan, ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan oleh KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1," ujar Febri pada awak media Jumat (7/9).

Saat dikonfirmasi mengenai siapa nama dari pengurus partai berlogo pohon beringin tersebut, dirinya belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, salah satu tersangka lain yaitu, Eni Maulani Saragih (EMS) sudah mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta. EMS  dijerat oleh Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU No. 13/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×