kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa Ruhut Sitompul terkait kasus Anas


Rabu, 12 Maret 2014 / 12:05 WIB
KPK periksa Ruhut Sitompul terkait kasus Anas
BBRI, ASII dan TLKM Terbesar, Berikut Saham-saham yang Banyak Dijual Asing Sepekan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, Rabu (12/3/2014).  Ruhut akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain itu, penyidik juga memanggil saksi Dadiono dan Pandi, Saiful Bahri, serta seorang mahasiswa Yano Kuswadi.

Menurut Priharsa, pemanggilan mereka kali ini, guna melengkapi pemberkasan tersangka AU.

Ruhut sendiri dipanggil untuk kedua kalinya. Sebelumnya, mantan tim sukses Anas itu juga sempat dipanggil dalam penyidikan kasus yang sama. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×