kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK periksa Ruhut Sitompul terkait kasus Anas


Rabu, 12 Maret 2014 / 12:05 WIB
KPK periksa Ruhut Sitompul terkait kasus Anas
BBRI, ASII dan TLKM Terbesar, Berikut Saham-saham yang Banyak Dijual Asing Sepekan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, Rabu (12/3/2014).  Ruhut akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain itu, penyidik juga memanggil saksi Dadiono dan Pandi, Saiful Bahri, serta seorang mahasiswa Yano Kuswadi.

Menurut Priharsa, pemanggilan mereka kali ini, guna melengkapi pemberkasan tersangka AU.

Ruhut sendiri dipanggil untuk kedua kalinya. Sebelumnya, mantan tim sukses Anas itu juga sempat dipanggil dalam penyidikan kasus yang sama. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×