kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

KPK periksa Ruhut Sitompul terkait kasus Anas


Rabu, 12 Maret 2014 / 12:05 WIB
BBRI, ASII dan TLKM Terbesar, Berikut Saham-saham yang Banyak Dijual Asing Sepekan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, Rabu (12/3/2014).  Ruhut akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain itu, penyidik juga memanggil saksi Dadiono dan Pandi, Saiful Bahri, serta seorang mahasiswa Yano Kuswadi.

Menurut Priharsa, pemanggilan mereka kali ini, guna melengkapi pemberkasan tersangka AU.

Ruhut sendiri dipanggil untuk kedua kalinya. Sebelumnya, mantan tim sukses Anas itu juga sempat dipanggil dalam penyidikan kasus yang sama. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×