kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

KPK periksa Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo atas kasus e-KTP


Kamis, 25 Juni 2020 / 13:06 WIB
KPK periksa Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo atas kasus e-KTP
ILUSTRASI. Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dalam perkara pokoknya, KPK sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Beberapa nama di antaranya adalah Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca Juga: Dua tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP akan segera diumumkan KPK

Kemudian pengusaha Andi Naragong, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus E-KTP, KPK Periksa Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×