kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus proyek IPDN


Senin, 18 November 2019 / 11:12 WIB
KPK periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus proyek IPDN
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). KPK memeriksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kasus proyek IPDN, Senin (18/11). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/18


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (18/11) hari ini. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Gamawan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara Tahun 2011. 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri)," kata Febri dalam keterangannya. 

Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gamawan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan sekira pukul 09.55 WIB. 

Gamawan tampak mengenakan kemeja abu-abu dan celana hitam sambil menenteng map. Namun, Gamawan tak memberikan pernyataan kepada wartawan saat memasuki Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, Gamawan juga pernah diperiksa oleh KPK pada Januari 2019 lalu juga untuk tersangka Dudy. Selain Gamawan, hari ini penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa seorang staf PT Hutama Karya bernama Hari Prasojo. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Tbk, Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Tbk Adi Wibowo sebagai tersangka. Selain itu, pejabat pada Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom kembali ditetapkan menjadi tersangka. 

Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau. 

Baca Juga: Usai diperiksa KPK, Lukman Hakim sebut tak etis bawa materi hukum ke ranah publik

Ketiganya diduga memperkaya diri, atau orang lain atau korporasi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara dan Gowa, Sulawesi Selatan. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus Proyek IPDN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×