kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

KPK periksa Jero Wacik terkait kasus Kembudpar


Selasa, 12 Mei 2015 / 20:01 WIB
KPK periksa Jero Wacik terkait kasus Kembudpar
ILUSTRASI. Ucapan Hari AIDS Sedunia 2023.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Namun, kali ini, Jero diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Operasional Menteri saat dirinya menjabat sebagai Menteri Budaya dan Pariwisata.

Jero keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.00 wib dengan menggunakan rompi tahanan KPK. Sebelumnya, Jero datang sekitar pukul 10.15 wib.
Jero mengatakan bila sekitar 80% dari seluruh pertanyaan berfokus pada materi Dana Operasional Menteri (DOM). "Ditanya detilnya apa yang saya sudah agak lupa," katanya.

Jero juga mengeluhkan bila saat ini kondisi kesehatannya sedang buruk karena tekanan gula darahnya tinggi. "Saya agak khawatir saat ditahan kemarin," tambahnya.

Dalam pemeriksaan ini Jero juga ditanyai mengenai gaji selama dia menjabat sebagai Menteri Budaya dan Pariwisata. Dan Jero menyanggah bila dia meminta peningkatan DOM di Kementrian Budaya dan Pariwisata.

Dalam kasus tersebut, diduga Jero menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar. Selain itu, Jero juga menjadi tersangka dalam kasus pemerasaan di Kementrian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×