kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,72   -3,94   -0.44%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus suap SKK Migas, KPK sita satu Camry baru


Senin, 26 Agustus 2013 / 18:31 WIB
Kasus suap SKK Migas, KPK sita satu Camry baru
ILUSTRASI. Nonton Boruto Episode 243, Streaming di iQIYI, Viu, WeTV, Bstation/Bilibili


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam penanganan perkara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini. Lembaga anti rasuah itu menyita sebuah mobil Toyota Camry berwarna hitam dari sebuah dealer mobil di kawasan Cilandak.

"Iya benar sita 1 Camry," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya, Senin (26/8).

Menurutnya mobil tersebut kini sudah dipindahkan ke kantor KPK. Sayang saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa sebenarnya pemilik mobil tersebut, Busyro enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya membenarkan bahwa penyitaan yang dilakukannya sejak Jumat pekan lalu itu dilakukan terkait Rudi Rubiandini.

Berdasarkan pantauan Kontan, mobil tersebut kini terparkir di dekat pintu belakang KPK. Mobil berjenis Camry Hybrid itu masih terlihat baru dan belum memiliki pelat nomor. Jika menilik ke dalam pun, joknya juga masih rapi terbungkus plastik.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×