kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.059   79,06   1,13%
  • KOMPAS100 1.024   12,18   1,20%
  • LQ45 798   11,34   1,44%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

KPK periksa Gubernur Alex Noerdin


Selasa, 24 Maret 2015 / 12:40 WIB
KPK periksa Gubernur Alex Noerdin
ILUSTRASI. 7 Cara Memilih Sunblock untuk Berenang yang Harus Anda Tahu


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa dalam menelusuri kasus korupsi wisma atlet dan gedung serbaguna yang tersangkanya ditetapkan Rizal Abdullah, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi. "Yang bersangkutan (Alex Noerdin) akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka RA ( Rizal Abdullah)" ujar Priharsa di KPK, Selasa (24/3).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin ini, sebagai tersangka sejak 29 September 2014 lalu. Rizal pun telah ditahan oleh KPK dan mendekam di Rutan Guntur mulai kemarin malam, 12 Maret 2015.

Rizal adalah Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel yang dijerat KPK, karena diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

Akibat perbuatannya, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×