kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.319   -9,00   -0,06%
  • IDX 6.759   -44,34   -0,65%
  • KOMPAS100 997   -8,40   -0,83%
  • LQ45 770   -6,28   -0,81%
  • ISSI 212   -0,45   -0,21%
  • IDX30 399   -3,02   -0,75%
  • IDXHIDIV20 482   -1,89   -0,39%
  • IDX80 113   -0,92   -0,81%
  • IDXV30 118   -0,11   -0,10%
  • IDXQ30 131   -0,89   -0,68%

KPK periksa Angie sebagai saksi Anas Urbaningrum


Rabu, 21 Agustus 2013 / 10:43 WIB
KPK periksa Angie sebagai saksi Anas Urbaningrum
ILUSTRASI. Promo McD di GoPay Payday 28-30 Maret 2022 (dok/McD)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota komisi X DPR Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Hanya saja, berbeda dari sebelumnya, kali ini mantan putri Indonesia itu dijadwalkan bersaksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Ia tiba dari Rutan Pondok Bambu ke kantor KPK sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan baju berwarna merah marun.

Sayangnya, alih-alih berkomentar mengenai pemanggilannya kali ini, Angie justru mengucapkan selama Lebaran. "Mohon maaf lahir batin ya," kata Angie saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8).

Seperti diketahui, Angie kini tengah menjalani hukuman di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor mengganjarnya dengan hukuman 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta. Ia dianggap terbukti menerima suap dalam pembahasan anggaran di Kemenpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×