Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie memastikan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terdakwa kasus korupsi anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh. Dengan demikian maka jabatan mantan putri Indonesia itu sebagai anggota DPR RI sudah tidak berlaku lagi.
“Ada permintaan Majelis Tinggi agar Angelina di PAW,” terang Marzuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Meski pun, ia juga mengakui bahwa keputusan partainya melakukan PAW terhadap Angie memang cukup terlambat. Oleh sebab itu ia meminta agar hal tersebut segera dilakukan. Kata dia, keputusan pergantian ini merupakan salah satu bagian dari restrukturisasi yang dilakukan Demokrat.
Seperti diketahui paska diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada awal tahun ini, Angie masih belum dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota DPR. Ia diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News