Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali hari ini, Selasa (6/5). Suryadharma akan dimintai keterangan ihwal penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama.
"Hari ini lidik soal haji, benar ada permintaan keterangan Suryadharma Ali, Menteri Agama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa pagi.
KPK akhirnya membuka penyelidikan baru atas penyelenggaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2012-2013. Sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Agama telah dimintai keterangan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyebut penyelidikan kasus ini berfokus pada tiga hal. Pertama, berkaitan dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) itu sendiri, penyelenggaraan dana haji. Kedua, terkait akomodasi termasuk pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ketiga, KPK juga memfokuskan penyelidikan pada orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas dalam penaksanaan ibadah haji yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua KPK Abraham Samad juga pernah mengatakan bahwa bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tersebut belum lengkap. Meski Demikian, bukti-bukti petunjuk yang telah terkumpul sudah sangat kuat mengarah pada adanya penyimpangan.
Oleh karena itu, lembaganya masih akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga dapat memberikan kejelasan mengenai kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News