Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mempermasalahkan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil sang ketua umum Suryadharma Ali. KPK membuka peluang pemanggilan ketua umum PPP dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama dalam penyelidikan kejanggalan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2004-2012.
"Enggak ada masalah, enggak ada problem," kata anggota majelis pakar PPP Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Yani mengatakan Suryadharma Ali yang awalnya meminta kejanggalan itu diusut. Ia pun melihat kasus dana haji tidak akan mengganjal pencalonan Suryadharma sebagai presiden yang diusung partai berlambang kabah itu di pemilu 2014.
"KPK harus menjawab soal penelusuran (dana haji) yang bersamaan dengan deklarasi SDA (Suryadharma Ali) sebagai capres," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah mendalami laporan kejanggalan pengelolaan dana haji, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK menelusuri kejanggalan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2004-2012 itu, dengan mengakses laporan yang telah diterima dari PPATK.
Dalam hasil audit itu, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar. Jumlah transaksi itu tidak diketahui dengan jelas penggunaan untuk apa. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.
Pada pelaksanaan haji 2013 lalu, KPK mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News