Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
TASIKMALAYA. Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, bungkam saat ditanya soal dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012 yang diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar. Dia pun enggan berkomentar soal saran KPK agar tidak usah dulu membayar uang pendaftaran haji.
"Tanya KPK. Mengenai saran KPK, saya juga belumĀ bisa berkomentar karena belum mengenal konsepnya secara utuh," kata Menag seusai kunjungan kerja di Pontren KHZ Mustofa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/2/2014).
Dugaan korupsi di tubuh Kemenag itu sebelumnya diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Yaitu pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Adapun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas LK penyelenggara ibadah haji tahun 2012, diindikasikan kerugian keuangan sebesar Rp 1,665 miliar.
Terkait kuota haji tahun 2014, Suryadharma menjelaskan, jumlahnya masih sama dengan kuota haji tahun 2013. Yaitu masih tetap dipotong sebanyak 20 persen dari total kuota dasar semula.
"Kuota haji sama dengan tahun 2013 yaitu ada pemotongan sebanyak 20 persen," jelasnya.
Disebutkannya, total kuota awal pemberangkatan haji sebanyak 212.000 calhaj. Kemudian dipotong 20 persen dan menjadi 158.800. "Jadi kuota tahun 2014 ini pun jumlahnya masih tetap 158.800," ungkap Menag.
Seusai kunker ke Pontren KHZ Mustofa, sore harinya Menag beserta rombongan meninjau kampus STAI NU di Jalan Argasari, Kota Tasikmalaya. Di situ Menag mewakili Menpera menyerahkan SK bantuan pembangunan rusunawa untuk STAI NU. Kedatangan Menag didamping Bupati, Uu Ruzhanul Ulum, dan Wali Kota, Budi Budiman.
Seusai meninjau STAI NU, Menag kemudian berkunjung ke Pontren Cintapada di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Kedatangan Menag disambut antusias ratusan santri serta warga sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News