kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK panggil bupati Lebak Banten


Rabu, 19 Februari 2014 / 14:25 WIB
KPK panggil bupati Lebak Banten
ILUSTRASI. Layanan SPBU Pertamina di?Regional Kalimantan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (19/2/2014).

Selain Iti, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan Anggota DPRD Kab. Lebak (Golkar) Pepep Faisaludin serta Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak Ade Sumardi.

Sama seperti Iti, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sudah menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana serta mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya Ketua MK saat itu, Akil Mochtar karena kedapatan menerima suap untuk mengurus sidang sengketa pilkada di MK. Akil sebagai penerima suap akhirnya disandingkan dengan Tubagus Chaery Wardhana yang disangka menyuap dengan 'mahar' sebesar Rp 1 miliar. Setelah dikembangkan, penyidik akhirnya menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka selanjutnya. Atut disangka turut serta bersama-sama adiknya menyuap Akil. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×