kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   134,00   0,75%
  • IDX 5.898   -297,18   -4,80%
  • KOMPAS100 782   -41,97   -5,09%
  • LQ45 591   -28,13   -4,54%
  • ISSI 204   -10,42   -4,86%
  • IDX30 335   -14,10   -4,03%
  • IDXHIDIV20 414   -13,79   -3,22%
  • IDX80 89   -4,81   -5,13%
  • IDXV30 113   -4,46   -3,79%
  • IDXQ30 109   -3,80   -3,38%

KPK panggil bupati Lebak Banten


Rabu, 19 Februari 2014 / 14:25 WIB
ILUSTRASI. Layanan SPBU Pertamina di Regional Kalimantan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (19/2/2014).

Selain Iti, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan Anggota DPRD Kab. Lebak (Golkar) Pepep Faisaludin serta Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak Ade Sumardi.

Sama seperti Iti, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sudah menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana serta mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya Ketua MK saat itu, Akil Mochtar karena kedapatan menerima suap untuk mengurus sidang sengketa pilkada di MK. Akil sebagai penerima suap akhirnya disandingkan dengan Tubagus Chaery Wardhana yang disangka menyuap dengan 'mahar' sebesar Rp 1 miliar. Setelah dikembangkan, penyidik akhirnya menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka selanjutnya. Atut disangka turut serta bersama-sama adiknya menyuap Akil. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×