kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

KPK mungkin panggil paksa Setya Novanto


Senin, 13 November 2017 / 17:19 WIB
KPK mungkin panggil paksa Setya Novanto


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan bakal memangggil paksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif bilang hal itu bakal dilakukan jika Novanto tiga kali mangkir dari panggilan.

"Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum bisa memanggil dengan paksa," kata Laode, Senin (13/11).

Namun Laode menggantungkan harapan bahwa politikus Partai Golkar ini menghargai proses hukum sehingga bersikap kooperatif.

"Kami berharap, beliau hadir tanpa harus dipanggil paksa," kata dia.

Sekadar tahu, hari ini, Senin (13/11) Novanto kembali mangkir. Selain beralasan menghadiri acara partai di Nusa Tenggara Timur (NTT), Novanto berdalih mesti ada izin dari presiden. Izin mesti dilayangkan presiden karena anggota DPR RI memiliki hak imunitas sesuai putusan Mahakamah Konstitusi.

Hanya saja, pendapat tersebut mendapat banyak tentangan. Pasalnya imunitas tak berlaku untuk pelanggaran pidana kasus-kasus berat seperti korupsi, terorisme dan penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×