kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK mungkin jadikan orang Lippo tersangka


Kamis, 26 Mei 2016 / 16:56 WIB
KPK mungkin jadikan orang Lippo tersangka


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara yang terkait dengan group Lippo. Hal ini diamini oleh Agus Raharjo Pimpinan KPK.

"Bisa dari Lippo-nya, bisa dari teman-teman yang ada di Mahkamah Agung (tersangka)," katanya, Kamis (26/5).

Asal tahu saja, perkara yang menyeret salah satu group bisnis besar ini masih menyimpan banyak tanda tanya. Pasalnya, hingga kini belum diketahui jumlah perkara yang diduga ada indikasi penyuapan.

Sebelumnya, Laode M Syarief Wakil Pimpinan KPK mengaku bila ada lebih dari satu perkara yang diindikasi terdapat penyuapan. Perkara yang banyak dibicarakan adalah kasus perdata antara Aora TV dengan First Media serta PKPU Kymco Motor.

Dugaan itu muncul seiring ditemukannya uang senilai Rp 1,7 miliar di rumah Nurhadi saat penggeledahan penyidik KPK Mei 2016 lalu. Sayanganya, sampai sekarang belum diketahui sumber uang tersebut.

Hingga saat ini, KPK baru satu kali memeriksa Nurhadi Sekretaris Mahkamah Agung. Dalam pemeriksaan, Nurhadi mengaku hanya ditanyai seputar tugas dan fungsinya di Mahkamah Agung.

Lainnya, KPK juga sedang berusaha mencari keberadaan Royani, orang dekat Nurhadi yang dianggap banyak mengatahui informasi terkait bosnya. Agus mengaku bila Royani menjadi pihak yang penting untuk mengungkap perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Royani untuk pemeriksaan sebanyak dua kali sayangnya, orang dekat Nurhadi itu selalu mangkir dari panggilan. Berdasarkan penelusuran pihak MA, Royani sekarang tidak berada Dirumahnya yang berada diwilayah Bendungan Hilir, Jakarta Selatan.

Untuk perkara ini, KPK telah menetapakan dua tersangka yaitu Edy Nasution Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Aryanto Supeno swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×