kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Suap PK, KPK periksa Nurhadi & Eddy hari ini


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:12 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Eddy Sindoro Direktur Utama PT Paramount Enterprise Internasional dan Nurhadi Sekretaris Mahkamah Agung. Keduanya bakal untuk dimintai keterangan seputar dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara Group Lippo.

" Ya, diperiksa hari ini," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Selasa (24/4). Ini merupakan panggilan kedua sebelumnya, keduanya telah dipanggil pada Jumat (20/4) tapi enggan datang. Sampai saat ini belum diketahui alasan keduanya mangkir dalam panggilan.

Asal tahu saja, untuk perkara ini KPK telah menetapkan. Dua tersangka yaitu Edy Nasution Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Aryanto Supeno swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×