kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Suap PK, KPK periksa Nurhadi & Eddy hari ini


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:12 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Eddy Sindoro Direktur Utama PT Paramount Enterprise Internasional dan Nurhadi Sekretaris Mahkamah Agung. Keduanya bakal untuk dimintai keterangan seputar dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara Group Lippo.

" Ya, diperiksa hari ini," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Selasa (24/4). Ini merupakan panggilan kedua sebelumnya, keduanya telah dipanggil pada Jumat (20/4) tapi enggan datang. Sampai saat ini belum diketahui alasan keduanya mangkir dalam panggilan.

Asal tahu saja, untuk perkara ini KPK telah menetapkan. Dua tersangka yaitu Edy Nasution Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Aryanto Supeno swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×