Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Eddy Sindoro Direktur Utama PT Paramount Enterprise Internasional dan Nurhadi Sekretaris Mahkamah Agung. Keduanya bakal untuk dimintai keterangan seputar dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara Group Lippo.
" Ya, diperiksa hari ini," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Selasa (24/4). Ini merupakan panggilan kedua sebelumnya, keduanya telah dipanggil pada Jumat (20/4) tapi enggan datang. Sampai saat ini belum diketahui alasan keduanya mangkir dalam panggilan.
Asal tahu saja, untuk perkara ini KPK telah menetapkan. Dua tersangka yaitu Edy Nasution Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Aryanto Supeno swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News