kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK minta Badan Kepegawaian Negara blokir data PNS yang terlibat korupsi


Selasa, 04 September 2018 / 17:10 WIB
ILUSTRASI. Ketua KPK Agus Rahardjo


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mencegah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Badan Kepegawaian Nasional untuk ikut terlibat dalam strategi nasional pencegahan korupsi dengan cara memblokir atau memverifikasi ulang data dari pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi kasus korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo juga meminta BKN memblokir data 2.357 PNS yang terindikasi terlibat korupsi. Dengan melakukan pemblokiran data data PNS yang terlibat kasus korupsi, bisa membantu mengurangi ruang gerak PNS yang nakal.

"Kami melakukan launching pencegahan korupsi, di dalamnya mengenai reformasi birokrasi agar ke depannya agar lebih baik," ujar Agus, Selasa (4/9).

Agus mengatakan, masih banyak PNS yang melakukan tidak pidana korupsi namun masih aktif berkeliaran dengan menggunakan seragam PNS. Kata dia, seharusnya PNS yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabata dengan melakukan tindak pidana korupsi harus dipecat dengan tidak hormat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×