kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

KPK membantah tebang pilih kasus korupsi


Rabu, 06 Februari 2013 / 20:04 WIB
ILUSTRASI. Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, menyatakan, tidak mungkin pemerintah bisa menghancurkan kripto tetapi ada kemungkinan pemerintah bisa memperlambat kemajuannya. REUTERS/Mike Blake.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan tebang pilih dalam menanganai dan menuntaskan kasus korupsi. Termasuk di dalamnya kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, kasus korupsi impor daging sapi masuk dalam kategori prioritas. Pasalnya, daging impor masuk dalam kategori kepentingan nasional yang harus diselamatkan.

"Kasus itu masuk prioritas demi kepentingan nasional," ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).

Meski begitu Abraham tidak membantah bahwa kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, hingga kini memang belum diselesaikan KPK. Pasalnya, korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng tersebut  membutuhkan proses yang panjang.

Penetapan tersangka Andi Mallarangeng, tuturnya, membutuhkan waktu enam bulan sejak KPK menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. "Ini bukanlah tebang pilih. Kami tentu harus memprioritaskan," tandas Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×