kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

KPK laporkan ancaman ke Polri dan presiden


Rabu, 11 Februari 2015 / 20:13 WIB
KPK laporkan ancaman ke Polri dan presiden
ILUSTRASI. Cermati Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini Senin 28 Agustus 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/11/2022.


Reporter: Jane Aprilyani, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah bersitegang dengan Polri. Tapi, lembaga antirasuah ini meminta bantuan polri untuk melindungi karyawannya yang mendapatkan ancaman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Deputi bidang pencegahan Johan Budi mengatakan, pegawai KPK memang kerap mendapat ancaman, seiring dengan risiko pekerjaan. Namun, ancaman kali ini yang ditujukan pada beberapa pegawai KPK, penyidik dan pegawai struktural ini disebut berbeda dengan sebelumnya.

"Pertama, menurut kami, stadium ancaman eskalatif karena bisa menyangkut nyawa," kata Bambang, Rabu (11/2) disiarkan oleh Kompas TV. Indikasi lainnya, ada rangkaian proses dan sistematis terkait. Dia bilang, KPK telah mengadu pada kepolisian dan Presiden Jokowi terkait ancaman ini.

Pihak yang bertemu dengan Wakil Polri Badrodin Haiti adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu dan Zulkarnaen. "Alhamdulilah kami dapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan" kata Bambang.

Bambang menambahkan, komitmen yang sama juga diberikan presiden. "Presiden Jokowi juga kemarin mengatakan, serius mengambil langkah tegas untuk meminimalisasi ancaman maupun potensi ancaman yang akan datang," kata Bambang. 

Selain bertemu dengan Polri, KPK juga berkomunikasi terus dengan pihak lain yang juga punya kewenangan mengatasi hal seperti ini seperti Komnas HAM.

Bambang dan Johan tidak menyebut jumlah pegawai KPK yang terkena ancaman. "Lebih dari satu," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×