Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tiga hal menyangkut penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setidaknya ada tiga informasi menyangkut Novel yang beredar di dunia maya yang patut diklarifikasi.
1. Foto Novel dan Anies Baswedan
Pertama, kata Febri, foto hitam putih Novel dan Gubernur DKI Jakarta Novel Baswedan duduk bersama seusai shalat di sebuah masjid. "Foto itu kemudian dikaitkan-kaitkan seolah-olah berimplikasi dengan sebuah lembaran yang tertulis “Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK” kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (3/10).
Febri memastikan, informasi mengenai biaya Frankfurt Book Fair tahun 2015 oleh Pemprov DKI yang dikait-kaitkan dengan foto Novel dan Anies itu tidak benar. "KPK memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan. Perlu kami tegaskan, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," kata Febri.
Baca Juga: Jokowi beri waktu tiga bulan untuk tuntaskan kasus Novel, Polri janji kerja keras
Kedeputian itu merupakan kedeputian yang terpisah dengan tempat Novel bertugas, yaitu Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan. Dengan demikian, menurut dia, tidak memungkinkan bagi seorang penyidik untuk mengetahui, apalagi memengaruhi proses telaah dan analisis di Direktorat Pengaduan Masyarakat.
"Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah shalat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura," kata Febri.
Novel diserang dengan siraman air keras selesai shalat subuh pada 11 April 2017 lalu. Satu hari kemudian, ia dilarikan ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis.
Baca Juga: Ultimatum presiden Jokowi kepada Kapolri untuk temukan penyerang Novel
"Artinya pada awal Juni 2017 itu, Novel masih berada dalam perawatan intensif. Ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel," kata dia.
Dengan adanya foto hitam putih dan foto laporan pengaduan masyarakat yang dikaitkan, kata Febri, muncul kesan seolah-olah hubungan saudara antara Novel dan Anies serta foto tersebut memengaruhi penanganan perkara di KPK. Ia pun memastikan hal itu tidak terjadi karena KPK memiliki aturan tegas soal konflik kepentingan.
"Ada larangan di undang-undang hingga aturan kode etik KPK," ucap Febri.
2. Foto Novel di bandara
2. Foto Novel di bandara
Kedua, foto Novel yang sedang berada di bandara. Dalam narasi yang beredar, Novel disebut mau jalan-jalan. Twit itu juga disertai penyebutkan akun-akun Twitter lainnya. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna Twitter Ary Prasetyo, @Aryprasetyo85 pada Rabu (25/9).
Berikut narasi unggahan tersebut: "Wuihhhh asyeeek nih yg mau jln2.... Ada yg kenal siapa dya... Dan ada yg tau mau kmn dya @FaGtng @FirzaHusain @My_LoveNebe @WagimanDeep @AnakKolong_ @DjanChoek @wid_kptb_ @kawananraja @Je_Ly @KakekHalal @03_Nakula".
Foto ini telah diklarifikasi sebelumnya oleh Kompas.com ke anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Rabu (25/9). Ia membantah narasi yang menyebut Novel hendak pergi berlibur. Faktanya, kala itu Novel tengah mengantre di bandara untuk pergi berobat ke Singapura.
Baca Juga: Soal kasus Novel, Jokowi: Jangan sedikit-sedikit ke Saya, tugas Kapolri apa?
Senada dengan Alghhiffari, Febri kembali menegaskan bahwa Novel di bandara hendak berangkat ke Singapura demi menjalani pengobatan matanya. Ia menuturkan, Novel menjalani pengobatan di sebuah klinik di Singapura sejak 19 September 2019.
"Saat itu dilakukan CT Scan terhadap mata Novel dan ditemukan pendarahan dalam retina, sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan. Hal ini berpengaruh terhadap penglihatan Novel," kata dia.
3. Novel disebut tukar guling perkara
3. Novel disebut tukar guling perkara
Ketiga, kata Febri, ada narasi yang sempat muncul pada saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali mencuat di media sosial. "Seperti keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, bahwa seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara," kata dia.
Febri menyatakan, KPK saat itu sudah menepis narasi yang diedarkan saat itu. Febri menyesalkan masih ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong menyangkut Novel. Padahal, Novel yang merupakan korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal itu masih terus menjalani perawatan.
Sementara itu, pelaku penyerangan juga belum ditemukan. "Jangan sampai korban penyerangan kembali menjadi korban berulang kali karena fitnah dan tuduhan-tuduhan tak berdasar. Kami mengajak semua pihak menggunakan kebebebasan berkomunikasi dan menyampaikan informasi secara bertanggungjawab dan hati-hati," ujar dia.
Baca Juga: Novel Baswedan minta kasus yang menimpanya tak diperkeruh dengan spekulasi
"Karena penyebaran berita bohong, apalagi jika dilakukan secara sistematis, maka hal itu dapat berdampak serius dan memanipulasi informasi yang diterima oleh masyarakat luas," ucap Febri lagi.
Ia berharap, masyarakat senantiasa hati-hati dan rasional dalam mencerna Informasi yang beredar, apalagi saat ini Informasi palsu dengan berbagai cara diproduksi untuk tujuan yang tidak benar.
"Novel menghadapi berbagai serangan saat ini, mulai dari tudingan dalam demonstrasi pihak-pihak yang pro dengan revisi UU KPK, cap "taliban”, fitnah melalui media sosial dan foto-foto yang beredar, sekaligus menghadapi kesulitan penglihatan sehari-hari," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi KPK soal Isu Terkait Novel: Foto dengan Anies Baswedan, Foto di Bandara, hingga Tuduhan Tukar Guling Kasus"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News