Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) dalam penanganan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6). "Tadi ada koordinasi yang dilakukan oleh tim dengan pihak penyidik POM TNI Angkatan Laut. Kenapa? Karena pihak POM TNI Angkatan Laut juga perlu mendalami perkara ini jika ada pelaku dari latar belakang militer," kata Febri.
Menurut Febri, KPK memberikan materi-materi pemeriksaan atau bukti-bukti terkait kasus ini. Hal itu dilakukan agar bisa dimanfaatkan oleh pihak POM TNI AL untuk mendalami kasus.
"Koordinasi sebenarnya sudah kami lakukan juga setelah OTT dilakukan beberapa waktu yang lalu, dan pihak POMAL juga sudah menangani pelaku yang dari militer. Kami terus mengkoordinasikan hal ini," kata Febri.
Adapun pelaku dari pihak militer yang diproses hukum sebelumnya adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla, Bambang Udoyo. Bambang sudah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Tinggi. Sementara, pada putusan majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dinyatakan terbukti bersalah menyuap sejumlah pejabat Bakamla.
Salah satunya adalah suap kepada Bambang Udoyo sebesar 105.000 dollar Singapura. Menurut Febri, KPK juga bisa saja berkoordinasi dengan POMAL apabila ada informasi atau bukti lain yang dibutuhkan.
"Ini sebenarnya bentuk koordinasi yang cukup baik ya. Karena sejak awal kami menangani bersama meskipun penanganannya terpisah tapi koordinasi terus kami lakukan," kata dia. "Dan kalau ada perkembangan misalnya pelaku yang lain dari sipil atau dari militer kami saling bertukar informasi," lanjut Febri. (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Kembali Koordinasi dengan Polisi Militer AL Terkait Kasus Bakamla"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News