kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK kantongi keterangan dari Lippo


Senin, 30 Mei 2016 / 14:13 WIB
KPK kantongi keterangan dari Lippo


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin diam dalam menguak perkara dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo. Agus Rahardjo Ketua Pimpinan KPK mengklaim telah mengantongi banyak keterangan dan data dari saksi maupun dari group Lippo untuk menetapkan tersangka baru meskipun belum mendapatkan keterangan dari Royani, orang dekat Nurhadi.

"Ya bisa begitu, kami akan kembangkan terus," katanya, Senin (30/5). Berdasarkan informasi, diduga Royani adalah pihak yang banyak mengetahui informasi terkait Nurhadi dan perkara tersebut.

Sampai saat ini, penyidik KPK masih dalam proses pencarian Royani. Karena, sejak kasus ini bergulis, Royani tidak berada di rumahnya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Selatan dan absen kerja.

Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur PT Paramount Entreprise Internasional. Evan bungkam saat memasuki gedung KPK.

Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK mengaku bila Evan dipanggil sebagai saksi dari tersangka Doddy Ariyanto Supeno.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution Sekretaris Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Doddy Ariyanto Supeno.

Dalam prospektus PT Lippo Karawaci Tbk pada  2004, Doddy menjabat sebagai Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga yang didirikan pada 1993. Perusahaan itu dimiliki PT Lippo Cikarang Tbk, anak usaha PT Lippo Karawaci, dengan jumlah persentase saham mencapai 99%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×