kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.256   28,00   0,17%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK: Jokowi tidak punya rekening di luar negeri


Selasa, 14 Oktober 2014 / 13:11 WIB
KPK: Jokowi tidak punya rekening di luar negeri
ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit PT Teladan Prima Agro Tbk.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat terkait kepemilikan rekening presiden terpilih Joko Widodo di luar negeri.

Namun menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan, Jokowi bersih dari kepemilikan rekening di luar negeri. "Terkait rekening, ada pengaduan rekening, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Pernyataan tersebut dilontarkan Adnan, setelah dilakukannya penelusuran oleh tim KPK. Pihak KPK kata Adnan, telah melakukan klarifikasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami sudah mengklarifikasi ke PPATK dan PPATK tidak bisa mem-follow up ke luar negeri karena tidak ada kasusnya," ungkap Adnan.

"Jadi untuk rekening, clear juga ," tambah dia.

Sebelumnya, pekan lalu Rachmawati Soekarnoputri melaporkan kasus korupsi yang diduga melibatkan Jokowi ke pimpinan DPR. Adapun laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dalam laporan tersebut, Rachmawati menduga Jokowi terlibat dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Bus Transjakarta. Selain itu, Rachmawati menduga Jokowi memiliki rekening di luar negeri. Karena dua hal tersebut, Rachmawati meminta agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda selama kasus dugaan korupsi itu belum dituntaskan.

Namun demikian, permintaan Rachmawati tersebut ditolak. Menurut Fadli, DPR hanya akan mengundang Jaksa Agung dan Komisioner KPK guna mengklarifikasi soal penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mengaitkan Jokowi terkait laporan Rachmawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×