kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK jadwalkan pemeriksaan Yohan Yhap


Selasa, 20 Mei 2014 / 11:46 WIB
KPK jadwalkan pemeriksaan Yohan Yhap
ILUSTRASI. MAB berencana mulai mengembangkan truk listrikTahun depan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/18


| Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fransiskus Xaverius Yohan Yhap, Selasa (20/5). Yohan yang disebut-sebut sebagai perwakilan dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (20/5) pagi.

Yohan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 8 Mei 2014 lalu bersama dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. Yohan diduga menyuap Yasin sebesar Rp 4,5 miliar secara bertahap terkait permintaan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hekater (ha) di Bogor.

PT BJA sendiri merupakan perusahaan pengembang yang 65% sahamnya dimiliki oleh PT Centul City Tbk dan 35% sahamnya dimiliki oleh PT Bakrieland Development Tbk.

Pada tanggal 23 Juli 2011, PT BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 ha di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×