kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK geledah rumah Ketua DPRD Banten


Kamis, 13 Februari 2014 / 21:43 WIB
KPK geledah rumah Ketua DPRD Banten
ILUSTRASI. Film Skandal! Bringing Down Wirecard, kisah jurnalis keuangan biasa ungkap rahasia kelam di balik perusahaan fintech raksasa, Wirecard.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Serang dan Pandeglang, Banten terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Kamis (13/2/2014). Salah satunya, menggeledah kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Aeng Haerudin.

"Terkait dugaan TPPU untuk tersangka TCW, tim penyidik sedang berada di sana Serang dan Pandeglang. Penggeledahan ada di rumah Aeng," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.

Selain rumah Aeng, KPK juga menggeledah kediaman mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana dan kediaman tiga saksi terkait kasus wawan lainnya. Namun, Johan mengaku belum mengetahui ketiga nama saksi lainnya itu.

"Jadi, penggeledahan di rumah Jayeng, Aeng, dan tiga saksi lainnya," kata Johan.

Hingga saat ini, menurut Johan, penggeledahan masih berlangsung. Alamat penggeledahan tersebut, yaitu di Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang, Serang, Banten; Jalan KH Abdul Fatah Hasan Nomor 63, Serang, Banten; Jalan TB Suwandi Nomor 34 Serang, Banten; dan dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang.

Aeng dan sejumlah anggota DPRD Banten lainnya telah diperiksa KPK karena diduga menerima pemberian mobil dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu. KPK kemudian menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Banten, Media Warman.

Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Hari berikutnya, KPK menyita Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.

Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.

Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×