kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK akan panggil Jennifer Dunn soal mobil Wawan


Kamis, 13 Februari 2014 / 17:10 WIB
KPK akan panggil Jennifer Dunn soal mobil Wawan
ILUSTRASI. A man walks past Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, September 2, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil artis Jennifer Dunn untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK akan mengklarifikasi soal mobil Toyota Vellfire yang disita dari kediaman Jennifer.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi karena disita (mobil) dari rumah yang bersangkutan. Jadi akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).

Mobil tersebut diduga pemberian suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. Johan menambahkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Vellfire diketahui atas nama Jennifer.

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, STNK atas nama Jennifer Dunn," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (12/2), KPK menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Penyitaan mobil itu terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan. Mobil Toyota Vellfire warna putih tersebut bernomor polisi B 510 JDC.

Tak hanya itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK  telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian, Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.

Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak. 

Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan. 

Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×