Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dunia usaha dan para pekerja harus bersabar menanti kepastian besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pengumuman resmi terkait UMP masih menunggu keputusan final dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Airlangga mengungkapkan bahwa seluruh pembahasan mengenai skema dan formula perhitungan UMP 2026 sudah rampung dan tidak ada kendala substantif di tingkat koordinasi. Namun, implementasi dan pengumuman resminya bergantung pada lampu hijau dari Kemenaker.
"UMP masih nunggu," ujar Airlangga singkat saat ditemui usai menghadiri acara Kompas 100 CEO Forum, di ICE BSD, Rabu (24/11/2025).
Baca Juga: Menteri ESDM hingga KKP Merapat ke Istana, Ada Apa?
Saat ditanya kembali mengenai kendala apa yang masih menahan pengumuman tersebut, Airlangga hanya kembali menegaskan bahwa seluruh regulasi dan pembahasannya sudah selesai di tingkatnya.
"Aturannya semua sudah, pembahasannya sudah tinggal nanti di Kemenaker," tegasnya.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, pengumuman UMP biasanya wajib diketok palu dan diumumkan pada bulan November atau paling lambat awal Desember.
Namun, Airlangga menolak memberikan bocoran jadwal pasti. Ia bahkan berkelakar menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kebocoran jadwal.
"Tidak ada bocor-bocor. Karena atapnya bagus," pungkasnya.
Selanjutnya: Minat Meningkat, Transaksi Kripto Investor Institusi di Tokocrypto Capai Hampir 50%
Menarik Dibaca: 4 Tanda Harus Ganti Bra, Perhatikan Cup hingga Kawat Bra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












