kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.035   52,00   0,29%
  • IDX 6.186   -10,65   -0,17%
  • KOMPAS100 807   -4,25   -0,52%
  • LQ45 613   -2,23   -0,36%
  • ISSI 214   -0,32   -0,15%
  • IDX30 345   -1,11   -0,32%
  • IDXHIDIV20 427   -1,32   -0,31%
  • IDX80 92   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 116   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 110   -0,53   -0,47%

KPK gelar rekonstruksi kasus suap di MNC Tower


Selasa, 24 Juli 2012 / 13:56 WIB
ILUSTRASI. 5 Cara meningkatkan kadar oksigen dalam darah secara alami


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pegawai pajak Tommy Hindratno. Reka ulang dilakukan di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Selanjutnya rekonstruksi akan dilanjutkan ke Rumah Makan Padang di Tebet, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim berangkat sekitar pukul 11.00 WIB ke MNC Tower. "Ada tim yang berangkat untuk melakukan rekonstruksi di MNC Tower kemudian ke rumah makan padang di Tebet," ujar Johan Budi, Selasa (24/7).

Seperti diketahui, MNC Tower merupakan kantor PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) yang berada di lantai lima. Kasus suap ini disebut-sebut berkaitan dengan restitusi pajak Bhakti Investama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan James Gunarjo dan Tommy sebagai tersangka. Suap ini diduga untuk mengamankan restitusi pajak Bhakti Investama. Selain itu, KPK juga telah mencekal Komisaris BHIT Antonius Z. Tonbeng.

Transaksi suap ini dilakukan di rumah makan Tebet. Ketika transaksi dilakukan, KPK menciduk Tommy dan James Gunarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×