kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.302   44,00   0,27%
  • IDX 6.747   -55,78   -0,82%
  • KOMPAS100 996   -9,48   -0,94%
  • LQ45 770   -7,15   -0,92%
  • ISSI 211   -0,88   -0,42%
  • IDX30 399   -2,65   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,05   -0,42%
  • IDX80 113   -1,03   -0,90%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,84   -0,64%

KPK gelar rekonstruksi kasus suap di MNC Tower


Selasa, 24 Juli 2012 / 13:56 WIB
KPK gelar rekonstruksi kasus suap di MNC Tower
ILUSTRASI. 5 Cara meningkatkan kadar oksigen dalam darah secara alami


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pegawai pajak Tommy Hindratno. Reka ulang dilakukan di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Selanjutnya rekonstruksi akan dilanjutkan ke Rumah Makan Padang di Tebet, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim berangkat sekitar pukul 11.00 WIB ke MNC Tower. "Ada tim yang berangkat untuk melakukan rekonstruksi di MNC Tower kemudian ke rumah makan padang di Tebet," ujar Johan Budi, Selasa (24/7).

Seperti diketahui, MNC Tower merupakan kantor PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) yang berada di lantai lima. Kasus suap ini disebut-sebut berkaitan dengan restitusi pajak Bhakti Investama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan James Gunarjo dan Tommy sebagai tersangka. Suap ini diduga untuk mengamankan restitusi pajak Bhakti Investama. Selain itu, KPK juga telah mencekal Komisaris BHIT Antonius Z. Tonbeng.

Transaksi suap ini dilakukan di rumah makan Tebet. Ketika transaksi dilakukan, KPK menciduk Tommy dan James Gunarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×