Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Wandhy Wira Riady. Petinggi Bhakti Investama ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap restitusi pajak Bhakti Investama.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menerangkan, pemeriksaan Wandhy untuk kelanjutan penyidikan. "Kami periksa untuk pengembangan penyidikan," ungkap Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (16/7).
Berdasarkan pantauan KONTAN, Wandhy belum hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan sendiri dijadwalkan pukul 9.30 WIB. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi petinggi Bhakti Investama itu.
Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa bos Bhakti Investama Hary Tanoesudibjo. Hary diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap tersebut.
KPK juga telah berulangkali memeriksa Komisaris Independen Bhakti Investasi Antounius Z. Tonbeng. Bahkan, Antounius telah pula dicekal oleh pihak Imigrasi atas permintaan KPK.
Kasus ini terungkapk ketika KPK menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tommy Hindratno dan perantara Bhakti Investama James Gunarjo pada 7 Juli 2012 lalu. Ketika itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 285 juta. KPK juga menggeledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News