kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK gelar 87 operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat 327 tersangka selama 4 tahun


Selasa, 17 Desember 2019 / 13:35 WIB
KPK gelar 87 operasi tangkap tangan (OTT) dan menjerat 327 tersangka selama 4 tahun
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaiotan (kedua kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR R


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Saut pun juga mencontohkan pengembangan perkara OTT terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Selain barang buktinya yang mencapai Rp 7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) yang diduga menerima sejumlah uang," ujar dia.

Baca Juga: Kemendagri akan mendalami temuan rekening kepala daerah yang di kasino luar negeri

Sifat suap yang tertutup, lanjut Saut, membuat pelaku memiliki kekuasaan penuh. Dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap lebih dapat dibongkar melalui metode OTT.

"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional. Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ujar dia. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 4 Tahun, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×