Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar para praktisi hubungan masyarakat (humas) lembaga pemerintah terbuka dan transparan soal informasi di lembaganya.
Keterbukaan itu penting dilakukan di era media sosial demi menyosialisasikan program dan pencapaian lembaga mereka masing-masing.
Dengan adanya transparansi, maka sebuah lembaga dinilai berupaya untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan Ketua KPK Abraham Samad dalam Seminar bertema "Tantangan Humas Lembaga di Tengah Sesaknya Opini Negatif Pemerintah di Media Sosial," yang berlansung di Balai Kartini, Kamis (5/12).
"Humas memiliki peran yang vital dalam pemberantasan korupsi. Humas sebagai garda terdepan yang dimiliki setiap lembaga publik, Humas adalah sosok yang menjadi jembatan antara publik dan lembaganya," tutur pria asal Makassar ini
Abraham mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik maka humas harus transparan dan terbuka. KPK yang diberikan amanat UU untuk memberantas korupsi terus mendorong setiap lembaga publik untuk transparan dan terbuka.
"Ketertutupan tidak boleh dimiliki oleh lembaga publik. Munculnya berbagai medium komunikasi seperti media sosial semestinya dapat dimanfaatkan dan dijadikan medium tambahan bagi Humas untuk berkomunikasi dengan masyarakat," ungkap Abraham.
Abraham bilang, penggunaan media sosial telah mengubah gaya hidup masyarakat. Media sosial telah menjadi fenomena yang tak terelakan dalam pekerjaan Humas. Para pemangku kepentingan humas lembaga pemerintah seperti wartawan, pejabat publik dan juga masyarakat secara luas memanfaatkan media sosial sebagai referensi dan sumber informasi.
Kendati demikian, menurut Abraham, dunia media sosial tidak selalu bersikap manis. Informasi yang beredar di media sosial ibarat mata pisau bermata dua. Tidak sedikit akun-akun tendesius dibuat untuk mendiskreditkan seseorang atau sebuah lembaga.
Untuk menghadapi berbagai kritik hingga opini sesat di media sosial, dibutuhkan kecepatan dan transparansi untuk menjawabnya, sekaligus memaksa sebuah lembaga menggunakan strategi untuk menyelamatkan citra lembaganya. Apalagi, Humas tidak hanya berperan mencitrakan lembaga, tapi juga bisa membuka ruang dialog yang lebih luas untuk publik.
Hadir dalam seminar ini para praktisi Humas dari 153 instansi dan kementerian/lembaga, BUMN dan pemerintah provinsi .