kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkominfo ajukan tambahan anggaran untuk 2014


Senin, 09 September 2013 / 21:47 WIB
Kemkominfo ajukan tambahan anggaran untuk 2014
Pekerja konstruksi beraktivitas di proyek pembangunan gedung perkantoran di Jakarta, kamis (24/2/2022). . KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat(RDP) dengan jajaran pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada kemarin, Senin (9/9). Dalam RDP tersebut, Komisi I DPR mendengarkan paparan rencana kerja dan anggaran Kemkominfo (RKA-K/L) untuk tahun anggaran 2014.

Pada tahun 2014 pemerintah memberikan pagu anggaran untuk Kemkominfo sebesar Rp 3,587 triliun atau turun dari tahun 2013 yang sebesar Rp 3,739 triliun.

Selain itu, Kemkominfo dalam RDP kali ini juga mengusulkan tambahan anggaran baru untuk 13 program prioritas sebesar Rp 638 miliar yang posisinya diluar pagu anggaran tahun 2014.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mengatakan, sesuai strategi prioritas pembangunan nasional, Kemkominfo mengajukan inisiatif baru untuk tahun 2014 yang terdiri dari 13 program.

"Dukungan tambahan anggaran dalam Pagu alokasi 2014 sangat diperlukan untuk mencapai target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) 2010-2014," ujarnya di Gedung DPR, Senin (9/9).

Usulan tambahan anggaran senilai Rp 638 miliar ditujukan untuk berbagai program baru. Di antaranya, implementasi layanan penyiaran TV digital, pembangunan smart city, pembangunan infrastruktur kunci publik, dan percepatan perluasan integrasi data center e-Government di seluruh Indonesia.

Menurut Tifatul, anggaran untuk implementasi layanan penyiaran TV digital adalah sebesar Rp 150 miliar. "Anggaran itu untuk membeli shuttle box TV digital yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, total jumlahnya 1 juta unit namun khusus 2014 sebesar 500.000 unit," ujarnya.

Aturan TV Digital

Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengabulan pencabutan beleid TV digital, Tifatul mengatakan, putusan tersebut baru sebatas informasi di website MA dan pihaknya belum menerima draft putusan resmi dari MA.

"Setahu Saya itu hanya membatalkan Permenkominfo Nomor 22 dan 23 Tahun 2011 dan tidak membatalkan secara keseluruhan serta tidak berlaku surut," ujarnya.

Tifatul mengatakan, penerapan TV digital adalah sebuah keharusan karena terkait pertumbuhan teknologi dan 92% dari seluruh negara di dunia telah mengimplementasikannya. 

Menurut Tifatul, dalam usulan anggaran baru, dana sebesar Rp 140 miliar akan ditujukan untuk membangun pusat produksi multimedia dan pertunjukan seni.

"Anak muda di dalam negeri banyak yang kreatif namun lahannya tidak ada, sehingga ini menjadi bagian penyediaan lahan untuk mendorong industri kreatif nasional," ujarnya.

Tifatul menambahkan, sampai 31 Agustus 2013 penyerapan anggaran kementerian sebesar Rp 1 triliun atau setara 26,99% dari total anggaran tahun 2013 yang sebesar Rp 3,739 triliun.

Tifatul beralasan, banyak program kementerian yang kontraknya baru dimulai pada semester II tahun ini seperti pelaksanaan APEC 2013.

Program tidak jelas

Anggota Komisi I DPR dari fraksi partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan, banyak ketidakjelasan program baru yang diajukan oleh Kemkominfo.

"Ini kesannya mengada-ngada, dengan adanya program sosialisasi BPJS dan sosialisasi pemilih muda dalam Pemilu yang seharusnya menjadi tugas kementerian atau komisi lainnya," ujarnya.

Menurut Nurul, Kemkominfo harus lebih fokus kedalam program yang menjadi tugas utama dari kementerian bukan mengurusi tugas kementerian lainnya. Seperti diketahui, dalam usulan anggaran baru Kemkominfo mengusulkan program seperti meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2014 sebesar Rp 50 miliar dan sosialisasi BPJS sebesar Rp30 miliar.

Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDI-P, Heri Akhmadi, mengatakan, pihak Komisi I DPR meminta kejelasan lebih lanjut terkait ditel setiap program kegiatan yang diajukan. "Nantinya akan digelar rapat lanjutan dengan masing-masing Dirjen dari Kemkominfo untuk membahas secara detail," ujarnya.

Menurut Heri, pemerintah juga perlu untuk mempercepat penyerapan anggaran, karena sampai Agustus 2013 penyerapan baru sebesar 26,99%.

Heri menilai, peran Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) perlu ditingkatkan karena dengan menerima anggaran mayoritas dari Kementerian atau setara Rp 1,8 triliun, namun penyerapannya sampai Agustus 2013 baru sebesar 11%.

Inilah daftar 13 program dalam usulan tambahan anggaran Kemkominfo sebesar Rp 638 miliar :

1.  Implementasi TV Digital Rp 150 miliar

2.  Pusat Produksi Multimedia dan Pertunjukan Seni Rp 140 miliar

3.  Pembangunan Smart City Rp 16,699 miliar

4.  Pembangunan INfrastruktur Publik Nasional Rp 31 miliar

5.  Pembangunan INfrastruktur Pemerintah CSIRT Rp 19 miliar

6.  Pelruasan Data Center E-Government Rp 20 miliar

7.  Sosialisasi ke Pemilih Pemula Pemilu 2014 Rp 50 miliar

8.  Sosialisasi Budaya Anti Korupsi Rp 30 miliar

9.  Peralatan monitoring isi siaran TV dan Radio Rp 20 miliar

10. Percepatan Pelaksanaan UU Keterbukaan Publik menuju pemerintah terbuka Rp 25,46 miliar

11. Percepatan implementasi UU Keterbukaan informasi publik Rp 100 miliar

12. Sosialisais BPJS Rp 30 miliar

13. Kegiatan Assesment Kompetensi Pegawai Kemkominfo Rp 5,772 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×