kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.333   6,00   0,04%
  • IDX 7.078   32,76   0,47%
  • KOMPAS100 1.029   7,04   0,69%
  • LQ45 798   2,99   0,38%
  • ISSI 227   2,69   1,20%
  • IDX30 417   1,22   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,91   -0,19%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 119   0,88   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,50   -0,37%

KPK dalami dugaan korupsi e-KTP


Selasa, 18 November 2014 / 10:15 WIB
KPK dalami dugaan korupsi e-KTP
ILUSTRASI. Cara mengetahui siapa yang hack akun Gmail.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penghentian proses pengadaan KTP elektronik atau e-KTP memberikan kemudahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan korupsi atas proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bilang, saat ini KPK memang tengah melakukan penyidikan dalam proyek senilai Rp 6 triliun ini. "Kalau tidak dilanjutkan mungkin lebih memudahkan kami," katanya, Senin (17/11).

Kendati demikian, dilanjutkan atau tidak proyek tersebut, KPK tetap intensif menyidik kasus tersebut.  Selain itu, KPK tengah mengkaji kualifikasi chip yang tertanam dalam e-KTP ini. "Apakah chip tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sebelumya, dan apakah chip tersebut untuk open resource atau monopoli," kata Bambang.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×