kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

KPK dalami dugaan korupsi e-KTP


Selasa, 18 November 2014 / 10:15 WIB
ILUSTRASI. Cara mengetahui siapa yang hack akun Gmail.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penghentian proses pengadaan KTP elektronik atau e-KTP memberikan kemudahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan korupsi atas proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bilang, saat ini KPK memang tengah melakukan penyidikan dalam proyek senilai Rp 6 triliun ini. "Kalau tidak dilanjutkan mungkin lebih memudahkan kami," katanya, Senin (17/11).

Kendati demikian, dilanjutkan atau tidak proyek tersebut, KPK tetap intensif menyidik kasus tersebut.  Selain itu, KPK tengah mengkaji kualifikasi chip yang tertanam dalam e-KTP ini. "Apakah chip tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sebelumya, dan apakah chip tersebut untuk open resource atau monopoli," kata Bambang.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×