kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.540   10,00   0,06%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

KPK dalami dugaan korupsi e-KTP


Selasa, 18 November 2014 / 10:15 WIB
ILUSTRASI. Cara mengetahui siapa yang hack akun Gmail.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penghentian proses pengadaan KTP elektronik atau e-KTP memberikan kemudahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan korupsi atas proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bilang, saat ini KPK memang tengah melakukan penyidikan dalam proyek senilai Rp 6 triliun ini. "Kalau tidak dilanjutkan mungkin lebih memudahkan kami," katanya, Senin (17/11).

Kendati demikian, dilanjutkan atau tidak proyek tersebut, KPK tetap intensif menyidik kasus tersebut.  Selain itu, KPK tengah mengkaji kualifikasi chip yang tertanam dalam e-KTP ini. "Apakah chip tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sebelumya, dan apakah chip tersebut untuk open resource atau monopoli," kata Bambang.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×