Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo khawatir masalah dalam proses pembuatan e-KTP akan membahayakan industri perbankan. Oleh karena itulah Kemdagri memutuskan penghentian sementara proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP tersebut.
Menurut Mendagri, ada dua masalah yang harus diselesaikan, pertama soal e-KTP palsu yang beredar di masyarakat. Kedua, ternyata server data penduduk e-KTP berada di luar negeri. Maslaah-masalah itulah yang akan membahayakan karena terkait dengan data-data e-KTP, misalnya industri perbankan.
"Seluruh sistem akan kita setop dulu, akan dilakukan evaluasi total," ujar Tjahjo, Senin (17/11) di Istana Negara, Jakarta. Menurutnya, data-data yang ada di server e-KTP merupakan data rahasia, sehingga bisa disalahgunakan oleh pihak yang bertanggung jawab. "Asuransi, perbankan semuanya menggunakan data e-KTP, termasuk pemilu juga," ujarnya.
Tjahjo menjelaskan, selama ini dalam sehari pemerintah harus melayani 15.000 permintaan pembuatan e-KTP. Namun demikian dengan adanya kasus ini pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan. Masyarakat akan diberi KTP sementara.
Penghentian proses pembuatan e-KTP ini akan diberlakukan dalam waktu dua bulan. Kemdagri akan mengevaluasi total mulai dari sistem pembuatannya, sampai memindahkan server e-KTP ke Indonesia. Saat ini server tersebut berada di Perancis, karena pembuatan hologram e-KTP memang di negeri napoleon ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News