kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK cecar anak Atut soal aset keluarganya


Rabu, 15 Oktober 2014 / 19:24 WIB
KPK cecar anak Atut soal aset keluarganya
ILUSTRASI. 5 Makanan Khas Jepang yang Bagus untuk Kecantikan Kulit.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anak Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat terkait harta kekayaan milik keluarganya.

Hal tersebut diakui Andiara usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini. Padahal, Andiara diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.

"Saya hanya diklarifikasi masalah aset. Aset saja," kata Andiara kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10).

Kendati demikian, Andiara sendiri enggan memperinci pertanyaan penyidik yang diajukan kepadanya. Ia pun enggan menjelaskan jawaban yang dirinya berikan kepada penyidik.

"Tanyakan ke penyidik saja yah," singkatnya.

Sebelumnya, anak Atut lainnya Andika Hazrumy juga pernah mengaku dicecar oleh penyidik KPK soal aset-aset keluarganya. Padahal, saat itu Andika juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Atut.

"Kami sedang menuju ke sana, itu masih dalam proses pendalaman penyidikan. Kalau nanti harus kami terapkan, pasti akan kami terapkan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, hingga kini KPK juga masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) terdakwa kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak tersebut. Busyro bahkan menyebut, aset Atut tidak sesuai dengan profilnya.

"Enggak layak. Pada umumnya koruptor itu enggak layak, (tetapi) dilayak-layakin," imbuhnya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2007 silam, Atut tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,9 miliar. Nilai tersebut, terdiri dari harta tidak bergerak berupa 122 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Bandung, Cirebon, Cianjur, Serang, dan Pandeglang senilai total Rp 19,16 miliar.

Selain itu, Atut juga tercatat memiliki harta bergerak berupa 38 jenis kendaraan, baik motor maupun mobil dengan nilai total Rp 3,93 miliar. Sementara itu, aset lainnya yakni berupa logam mulia, batu mulia, surat berharga, dan giro serta setara kas lainnya. Bahkan, Atut pernah dikabarkan memiliki dua pulau di Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×