kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kopdes Merah Putih Buka Peluang Kelola Kebun Sawit Hasil Sitaan Negara


Jumat, 24 Oktober 2025 / 19:42 WIB
Kopdes Merah Putih Buka Peluang Kelola Kebun Sawit Hasil Sitaan Negara
ILUSTRASI. Suasana Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengkritisi kebijakan yang mewajibkan kepala desa sebagai ex-officio ketua pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal itu menurutnyai tidak sejalan dengan prinsip kemandirian dan nilai demokrasi dalam koperasi, karena perlu dari kalangan independen. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) buka peluang untuk mengelola kebun sawit hasil sitaan negara. 

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengkonfirmasi rencana tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan pembahasan teknis dengan Agrinas Palma yang sebelumnya diperintah untuk mengelola kebun sawit yang telah di sita negara. 

Hasil pembahasan sementara, KDMP akan bertindak sebagai plasma dari kebun sawit sitaan yang diberika kepada Agrinas Palma. 

"jadi pendekatan inti plasma seperti yang sudah berjalan. Tetapi dengan pengelolaan teknis kita sedang melakukan pembicaraan dengan Agrinas Palma," kata Ahmad dalam konferensi pers, di Jakarta, Jum'at (24/10/2025). 

Baca Juga: Kemenkop Gandeng Agrinas, Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih

KDMP ingin bertindak sebagai plasma karena industri sawit adalah investasi yang besar yang memerlukan kemitraan usaha dengan koorporasi besar. 

Lebih lanjut, Ahmad tidak menutup kemungkinan kebun sawit yang dikelola ini bisa dijadikan jaminan kredit. 

Namun begitu, bentuknya saat ini masih dibahas, apakah jaminannanya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), atau hanya perbentuk pengelolaan dasar kepemilikan. 

"Kita belum tahu, nanti akan dibicarakan dengan Agrinas Palma dan stakeholder yang lain," jelasnya. 

Baca Juga: Menkop Optimistis 80.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Maret 2026

Sementara itu, SEVP Corporate Secretary dan ESG PT Agrinas Palma Nusantara Okky Suryono menyampaikan, terkait bagaimana pembagian kewenangan pengelolaan lahan perkebunan sawit sitaan, masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah. 

"Terkait pembagian kewenangan pengelolaan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain seperti Koperasi Desa Merah Putih, hal tersebut masih dalam pembahasan di tingkat Pemerintah," ujar Okky kepada Kontan, Senin (20/10/2025). 

Okky bilang bahwa Agrinas Palma tentu mendukung penuh setiap inisiatif pemerintah dalam memastikan tata kelola sawit nasional berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada prinsipnya siap menjalankan mandat yang diberikan secara resmi oleh Pemerintah, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dengan model kerjasama kemitraan antara Agrinas Palma Nusantara dan KDMP," lanjut Okky.

Baca Juga: Kejar Target Maret 2026, Pemerintah Rapat Percepatan Pembiayaan Kopdes di Kemenkeu

Selanjutnya: Dana Kelolaan Penuhi Syarat, Bahana TCW Masih Mengkaji Masuk Bisnis DPLK

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (25/10), Provinsi Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×