kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK belum bisa periksa Sengman, kenapa?


Rabu, 11 Desember 2013 / 19:31 WIB
KPK belum bisa periksa Sengman, kenapa?
ILUSTRASI. Manfaat Bengkoang


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keterangan dokter dari pengusaha yang disebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sengman Tjahja. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa Sengman sedang melakukan pengobatan di Singapura sehingga dia tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada 19 November lalu.

"Dia ada surat dokter, sedang melakukan pengobatan di Singapura, dia memberikan klarifikasi. Tetapi sekarang saya tidak mengetahui perkembangannya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/12).

Meski demikian, lanjut Johan, pihaknya belum menjadwalkan ulang pemeriksaan Sengman. Johan pun mengaku dirinya tidak tahu-menahu ketika ditanya apakah KPK sudah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membuktikan kebenaran sakit Sengman tersebut.

“Saya belum tahu, belum dapat informasi soal second opinion. Yang disampaikan, ada informasi bahwa dia melakukan operasi di Singapura,” ujarnya.

Perlu diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sengman pada 19 November lalu. Berdasarkan jadwal, Sengman akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.

Peran Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013. Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu, Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono.

Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×