kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.632   -16,00   -0,10%
  • IDX 8.076   32,44   0,40%
  • KOMPAS100 1.117   3,82   0,34%
  • LQ45 788   3,24   0,41%
  • ISSI 284   1,33   0,47%
  • IDX30 414   2,32   0,56%
  • IDXHIDIV20 470   2,26   0,48%
  • IDX80 123   0,68   0,55%
  • IDXV30 133   0,05   0,04%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

KPK Beberkan Alasan Kembalikan Mobil Mercy Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil


Kamis, 02 Oktober 2025 / 09:12 WIB
KPK Beberkan Alasan Kembalikan Mobil Mercy Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. KPK mengungkapkan alasan pengembalian mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie ke Ilham Akbar Habibie, meski sudah disita.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pengembalian mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie ke Ilham Akbar Habibie, anak dari Presiden ke-3 RI, meski sudah disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, fokus proses penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran uang atau follow the money dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil. 

“Sebetulnya kami yang pertama adalah sedang menelusuri uang itu ke mana gitu ya. Jadi, follow the money-nya yang kami sedang cari,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025). 

Asep mengatakan, dalam kasus ini, pengembalian mobil yang disita dapat dilakukan karena status kepemilikan mobil antik itu belum selesai. 

Baca Juga: Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah

Dia mengatakan, penyerahan uang yang dilakukan Ilham Akbar Habibie dapat memperkuat proses pembuktian hukum.

“Asal memang itu di keterangannya bahwa benar uang itu, uang yang diberikan oleh saudara RK (Ridwan Kamil) kepada saudara IAH (Ilham Akbar Habibie) dalam rangka jual beli walaupun jual belinya mungkin belum tuntas ya. Jadi, tentunya belum selesai keperdataannya, jual belinya,” ujar dia. 

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, merampungkan proses penyerahan uang Rp 1,3 miliar yang ia terima dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di KPK. 

Uang tersebut adalah pembayaran sebagian dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang diduga bersumber dari hasil korupsi. 

“Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar tersebut, KPK setuju mengembalikan mobil yang berstatus barang bukti tersebut kepada keluarga Habibie. 

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” kata Budi. 

Budi menuturkan, transaksi mobil tersebut antara Ridwan Kamil dan Ilham Akbar Habibie belum lunas sehingga status kepemilikan mobil itu berada pada dua orang. 

Selain itu, KPK menilai, Ilham Akbar memiliki iktikad baik menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil karena mobil Mercy itu bernilai sejarah. 

“Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH (Ilham Habibie) menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” ujar dia.

Dana non-bujeter Bank BJB 

Kasus yang melatarbelakangi transaksi mobil tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.

KPK mengungkapkan, modus utama dari kasus korupsi ini adalah pengalihan realisasi anggaran iklan ke pos dana non-budgeter yang tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. 

"Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca Juga: Saham-Saham Lapis Dua Masih Mampu Berjaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil Mercy Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/02/07320001/kpk-ungkap-alasan-kembalikan-mobil-mercy-habibie-yang-disita-dari-ridwan?page=2.

Selanjutnya: Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, ARCI, BWPT, Kamis (2/10)

Menarik Dibaca: Pemerintah AS Shutdown, Harga Emas Hari Ini Stabil di Sekitar US$ 3.864

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×