kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

KPK: Banyak Anggota DPR Politisir kasus Century


Kamis, 06 Maret 2014 / 14:20 WIB
KPK: Banyak Anggota DPR Politisir kasus Century
ILUSTRASI. Petugas keamanan berada di dekat logo Bank Jago di Jakarta.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur akhirnya dapat menyeret terdakwa kasus Century, Budi Mulya ke persidangan. Sebab, kasus Century dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah disidik sejak 17 Desember 2013 silam.

Bambang Widjojanto mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat tetap percaya kerja KPK dalam melakukan penyidikan. Meski, BW sapaan Bambang menyadari ada oknum DPR yang ingin mempolitisasi kasus Century.

"Ada banyak pihak yang mencoba mempolitisasi KPK, menyebarkan fitnah dan tuduhan untuk menghancurkan legitimasi dan kredebilitas KPK oleh beberapa orang anggota dewan yang motifnya jelas bukan pemberantasan korupsi," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Kamis (6/3/2014). (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×