Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur akhirnya dapat menyeret terdakwa kasus Century, Budi Mulya ke persidangan. Sebab, kasus Century dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah disidik sejak 17 Desember 2013 silam.
Bambang Widjojanto mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat tetap percaya kerja KPK dalam melakukan penyidikan. Meski, BW sapaan Bambang menyadari ada oknum DPR yang ingin mempolitisasi kasus Century.
"Ada banyak pihak yang mencoba mempolitisasi KPK, menyebarkan fitnah dan tuduhan untuk menghancurkan legitimasi dan kredebilitas KPK oleh beberapa orang anggota dewan yang motifnya jelas bukan pemberantasan korupsi," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Kamis (6/3/2014). (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News