kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK bantah menekan Bu Pur saat pemeriksaan


Selasa, 10 Desember 2013 / 16:26 WIB
KPK bantah menekan Bu Pur saat pemeriksaan
ILUSTRASI. The TikTok logo is pictured outside the company's U.S. head office in Culver City, California, U.S., September 15, 2020. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengakuan Sylvia Sholeha alias Bu Pur yang mengatakan dirinya dipaksa penyidik KPK untuk mengaku kenal dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja usai mengisi acara dalam Pekan Antikorupsi di Istora Senayan, Jakarta.

Menurut Adnan, penyidik lembaganya tidak mungkin menekan seorang saksi karena setiap proses pemeriksaan di KPK ada rekamannya. “Orang direkam, bagaimana mau menekan?” kata Andan, Selasa (10/12).

Lebih lanjut Adnan mengungkapkan bahwa Bu Pur sebaiknya mengadukan kepada pimpinan KPK jika memang dirinya merasa dipaksa penyidik KPK. “Adukan, pimpinan akan periksa, semua ada rekamannya,” ungkap Adnan.

Sebelumnya, Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK untuk mengaku kenal dengan Anas. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Saya tak pernah kenal dengan Anas Urbaningrum. Tapi, saat diperiksa, di situ saya dipaksakan untuk kenal Anas," tutur Bu Pur.

Selain itu, Bu Pur juga membantah dirinya pernah mengajukan permohonan izin untuk menangani proyek pengadaan alat olahraga di Hambalang seperti yang dipertanyakan penyidik KPK dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas namanya. Bu Pur mengaku saat itu diperiksa hingga malam hari di KPK sehingga hanya sekilas membaca BAP.

“Bukan saya yang tidak benar, penyidiknya yang tidak benar. Saya tak pernah ditanya begitu," tambah dia.

Nama Bu Pur terseret dalam sidang kasus Hambalang. Saat itu, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang mengatakan bahwa Sylvia Sholeha alias Bu Pur adalah seorang kepala rumah tangga Cikeas.

Rosa yang juga anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bilang bahwa Bu Pur juga menginginkan proyek Hambalang. Hal itu diketahuinya dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram. Perusahaan Nazaruddin akhirnya tergeser dari proyek itu karena Bu Pur sudah lebih dulu mendapatkan proyek khusus untuk pengadaan peralatan Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×