Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini ditegaskang langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada saat konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (15/6).
"Saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun dan tidak pernah memberikan catatan apa pun kepada orang," tegas Firli.
Firli menyebutkan bahwa sebagai pimpinan KPK pihaknya tidak memiliki kesempatan menyalin dokumen penyelidikan dan lainya yang tergeletak diatas meja kerjanya.
Baca Juga: KPK Tahan 9 Pegawai Kementerian ESDM Terkait Kasus Tukin
Pihaknya juga mengaku tidak pernah memiliki niatan untuk membocorkan dokumen yang berasal dari KPK untuk diberikan kepada orang lain di luar pegawai KPK.
Ia pun bilang, adanya isu kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM nantinya akan diungkap dan diumumkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Nanti Dewan Pengawas yang akan menyampaikan, saya tidak ingin mendahului. Tapi, yang pasti saya tidak pernah melakukan apa yang disebutkan dalam video itu,” kata Firli.
Sebelumnya, ada video beredar yang memperlihatkan pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Idris Froyoto Sihite.
Dalam video itu, Sihite mengaku mendapatkan dokumen terkait penyelidikan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang berasal dari Firli Bahuri.
Baca Juga: KPK akan Panggil Menteri Pertanian, Begini Kata Jokowi
Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News