Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menghormati keputusan panitia seleksi yang telah memilih delapan calon pimpinan KPK. Ia menganggap wajar jika muncul pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
"Kekurangan dan kelebihan bahkan pro kontra Capim sesuatu yang wajar saja," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu (2/9).
Indriyanto mengatakan, nama-nama pilihan Pansel sudah melalui serangkaian pengujian. Pansel, kata Indriyanto, tentunya juga menilai rekam jejak para calon yang diperoleh dari masyarakat maupun lembaga penegak hukum.
"Jadi kita masih menunggu Presiden mengirim nama-nama ini kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test-nya," kata Indriyanto.
Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dilakukan Pansel KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9). Delapan nama itu dibagi menjadi empat kategori kompetensi, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Kedelapan capim KPK pilihan pansel adalah staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra (bidang pencegahan), Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Basaria Panjaitan (bidang penindakan).
Kemudian, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (bidang manajemen), serta Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (Bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring).
Delapan nama yang dipilih Pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News