Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menilai, delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden Joko Widodo, mengecewakan. Berdasarkan catatan ICW, ada tiga nama yang dinilai tidak layak menjadi Pimpinan KPK.
"Putusan akhir Pansel Capim KPK mengecewakan dan masih menyisakan beberapa pertanyaan. Dari 8 nama yang telah diloloskan oleh Pansel Capim KPK, kami menilai masih terdapat 3 calon yang tidak tepat," ujar Febri, melalui siaran pers, Rabu (2/9).
Febri mengatakan, ICW masih mempertanyakan integritas, komitmen antikorupsi, dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK. Ia menambahkan, salah satu kandidat menganggap KPK hanya berfungsi sebagai trigger machine dengan melimpahkan penyidikan kasus korupsi pada Kepolisian dan Kejaksaan. Calon itu, kata dia, juga tidak setuju dengan adanya penyidik independen KPK.
"KPK cukup hanya menjadi pusat informasi perkara korupsi dan KPK hanya memiliki tugas pencegahan saja," kata Febri.
Selain itu, kata Febri, diketahui dua kandidat memiliki harta kekayaan yang janggal.
Sementara satu orang lainnya dianggap terkenal dengan julukan "dissenting king" karena kerap mengeluarkan dissenting opinion saat memutus perkara di pengadilan.
"Pada intinya ia menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah. Namun perkara tersebut akhirnya diputus bersalah oleh Mahkamah Agung," kata dia.
Febri menilai, lolosnya ketiga calon tersebut karena Pansel KPK belum melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap seluruh rekam jejak para calon. Terutama pada aspek integritas dan komitmen antikorupsi, dan eksistensi KPK di masa mendatang.
Kedelapan capim KPK pilihan pansel adalah staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra (bidang pencegahan); Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko (bidang manajemen); serta Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (Bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring).
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News