kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

DPR tak permasalahkan pengkategorian capim KPK


Selasa, 01 September 2015 / 17:35 WIB
DPR tak permasalahkan pengkategorian capim KPK


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Delapan nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diberikan oleh Panitia Seleksi kepada Presiden tidak mengejutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Delapan calon tersebut sudah tidak asing lagi di telingga masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, delapan calon pimpinan KPK tersebut memiliki plus dan minusnya. Meski demikian, pihaknya berharap para pimpinan KPK yang akan dipilih nanti memiliki manajemen organisasi yang bagus.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, perlu orang yang mengerti pengembangan organisasi," kata Arsul, Selasa (1/9).

Dia menambahkan, pengkategorian calon pimpinan KPK yang dibuat oleh panitia seleksi tidak akan mempengaruhi proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPR. Seperti diketahui, daftar nama-nama calon pimpinan tersebut akan segera diserahkan oleh Presiden ke DPR.

Seperti diketahui, empat kategegori tersebut adalah berkaitan dengan pencegahan, berkaitan dengan penindakan, berkaitan dengan manajemen dan berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×