kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.103   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.074   36,42   0,60%
  • KOMPAS100 793   4,94   0,63%
  • LQ45 602   -0,52   -0,09%
  • ISSI 210   2,76   1,33%
  • IDX30 340   -0,36   -0,11%
  • IDXHIDIV20 422   -1,32   -0,31%
  • IDX80 91   0,47   0,52%
  • IDXV30 115   0,66   0,58%
  • IDXQ30 109   -0,31   -0,28%

DPR tak permasalahkan pengkategorian capim KPK


Selasa, 01 September 2015 / 17:35 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Delapan nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diberikan oleh Panitia Seleksi kepada Presiden tidak mengejutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Delapan calon tersebut sudah tidak asing lagi di telingga masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, delapan calon pimpinan KPK tersebut memiliki plus dan minusnya. Meski demikian, pihaknya berharap para pimpinan KPK yang akan dipilih nanti memiliki manajemen organisasi yang bagus.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, perlu orang yang mengerti pengembangan organisasi," kata Arsul, Selasa (1/9).

Dia menambahkan, pengkategorian calon pimpinan KPK yang dibuat oleh panitia seleksi tidak akan mempengaruhi proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPR. Seperti diketahui, daftar nama-nama calon pimpinan tersebut akan segera diserahkan oleh Presiden ke DPR.

Seperti diketahui, empat kategegori tersebut adalah berkaitan dengan pencegahan, berkaitan dengan penindakan, berkaitan dengan manajemen dan berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×