Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2).
Namun, Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap. Ia menuturkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK tangkap kepala daerah di Sulawesi Selatan
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tambah Fikri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ghufron bilang, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan. "Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Setidaknya ada lima orang selain kepala daerah yang ikut dibawa KPK ke Jakarta.
Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi".
Selanjutnya: Catat! Vaksin gotong royong hanya boleh diimpor oleh BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News