Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki Deputi Penindakan. Posisi ini sebelumnya sempat kosong. Jabatan tersebut diisi oleh Warih Sadono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan.
Warih secara resmi dilantik pada Kamis (2/8) ini, di ruang auditorium KPK. Dalam prosesi acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Abraham Samad itu, hadir pula Jaksa Agung Basrief Arief serta wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dan Zulkarnain.
Dalam sambutannya, Abraham berpesan kepada Warih untuk selalu menjaga integritas, dengan mampu menjaga jarak dengan pihak yang berperkara. Posisi deputi penindakan, lanjut Abraham, sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jabatan Deputi Penindakan struktural yang strategis membawahi Direktur Penyelidikan, Penuntutan, Supervisi dan Sekretariat Deputi. Sampai saat ini bidang Deputi Penindakan masih menjadi core bisnis utama KPK dan menjadi tumpuan harapan publik," ujar Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).
Meski baru menjabat, Warih sudah tidak asing dengan tugas barunya berikut kewenangan besar yang melekat padanya. Hal ini dikarenakan selain menjabat sebagai direktur penuntutan, dia juga berperan sebagai Plt Direktur Penyidikan, pasca Yurod Saleh dikembalikan ke Mabes Polri pada Januari silam.
Direktorat penyidikan dan penuntutan merupakan dua bagian utama di Deputi Penindakan. Posisi Deputi Penindakan KPK telah lowong sejak tahun lalu tepatnya sejak 28 Juli 2011 pasca Ade Raharja yang telah memasuki masa pensiun. Bulan lalu, lowongnya posisi deputi penindakan KPK sempat dipermasalahkan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News